Siapa Bursok Anthony? Mantan Pegawai Pajak yang Tantang Mulyani Kini Sasar Purbaya

Kritik Terbuka Bursok Anthony Marlon: Sebuah Peringatan untuk Kementerian Keuangan

Bursok Anthony Marlon, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kembali menjadi sorotan setelah meluncurkan kritik terbaru yang sangat tajam. Dikenal sebagai sosok yang vokal dalam lingkungan Kementerian Keuangan, Bursok kembali menunjukkan keberaniannya dengan mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak.

Surat Terbuka yang Menyentuh Isu Serius

Surat yang dikeluarkan pada 9 Februari 2026 ini berisi serangkaian kritik terhadap pimpinan Kementerian Keuangan. Ia menuntut adanya tindakan terhadap laporan-laporan dugaan pelanggaran yang telah ia ajukan selama ini. Dalam tulisannya, Bursok menyentuh isu-isu penting seperti penanganan korupsi, dugaan fraud, hingga dugaan diskriminasi SARA di internal DJP.

Salah satu poin utama dalam surat tersebut adalah permintaan agar Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak segera mundur dari jabatan jika tidak mampu menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang telah ia sampaikan selama bertahun-tahun.

Rekam Jejak Karier yang Panjang

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bursok memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di lingkungan DJP. Pada 2016, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai. Tiga tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Kanwil DJP Sumatra Utara I.

Selanjutnya, ia menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga di DJP. Dalam LHKPN 2023, jabatannya kembali tercatat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di DJP. Dan pada LHKPN 2024, ia kembali menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga di DJP.

Kisah Tinggal di Hotel

Nama Bursok juga sempat menjadi perhatian publik karena pengakuannya pernah tinggal selama sembilan bulan di Hotel ASEAN Medan (sekarang dikenal sebagai Radisson Medan) pada 2016. Ia mengaku tinggal bersama istri, tiga anak, dan dua asisten rumah tangga dalam satu kamar standar. Biaya yang dikeluarkan disebut sekitar Rp10 juta per bulan setelah mendapat potongan harga dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per malam.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi keamanan karena hotel dilengkapi CCTV. Ia juga mengklaim telah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pajak terkait penginapan tersebut.

Laporan Harta Kekayaan yang Menarik Perhatian

Berdasarkan LHKPN 2024, total harta kekayaan Bursok tercatat sebesar Rp105.216.374. Rinciannya antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra D-MT tahun 2022 senilai Rp100 juta, harta bergerak lainnya Rp5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp216.374. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1.209.735.332, sehingga total kekayaannya tercatat minus Rp1.104.518.958.

Data tersebut kembali memunculkan perhatian publik karena menunjukkan kondisi finansial yang tidak lazim dibanding persepsi umum terhadap pejabat pajak.

Figur Kontroversial di Internal DJP

Keberanian Bursok menyampaikan kritik secara terbuka membuatnya dikenal sebagai figur kontroversial. Di satu sisi, sebagian pihak menilai langkahnya sebagai bentuk keberanian mengungkap dugaan pelanggaran di internal institusi. Di sisi lain, ada pula yang menilai cara tersebut kurang tepat karena dilakukan melalui surat terbuka yang beredar luas.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak terkait surat terbaru Bursok. Namun dinamika ini kembali menyoroti pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam lembaga pengelola penerimaan negara.

Kasus Bursok mencerminkan kompleksitas birokrasi modern, di mana kritik internal dapat dengan cepat menjadi isu publik. Terlepas dari polemik yang menyertainya, sorotan terhadapnya menunjukkan bahwa isu integritas dan reformasi perpajakan tetap menjadi perhatian besar masyarakat.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
sr7themes.eu.org