Pejabat Bea Cukai Ditetapkan Tersangka Ekspor CPO, Purbaya Diam

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Tidak Beri Komentar Mengenai Penetapan Tersangka di DJBC
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk tidak memberikan komentar ketika ditanya mengenai penetapan tersangka terhadap seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam kasus dugaan penyelewengan pos tarif kelapa sawit. Pernyataan ini dilakukan setelah ia menghadiri rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari Unsur Profesional, di Kompleks Parlemen, pada Rabu (11/2).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pos tarif kelapa sawit. Kejaksaan menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp 14,3 triliun selama periode 2022 hingga 2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Kejagung Syarief Sulaeman menjelaskan bahwa sebelas tersangka tersebut diduga mengubah pos tarif minyak sawit mentah menjadi limbah agar dapat menghindari kewajiban ekspor. Ia menambahkan bahwa limbah minyak sawit mentah (CPO) yang dimaksud adalah palm oil mill effluent atau POME.
Penetapan Tersangka dalam Kasus Rekayasa Ekspor CPO
Kasus ini melibatkan tiga pejabat negara serta delapan tersangka dari sektor swasta yang disangka telah memberi keuntungan pada 20 perusahaan. Salah satu nama yang menjadi tersangka adalah Fadjar Donny Tjahjadi, seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ia menjadi tersangka dalam kaitan dengan posisinya sebagai Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai pada 2024.
Fadjar sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Kemenkeu untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut laman Bea Cukai, Fadjar Donny Tjahjadi saat ini menjadi Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea Cukai.
OTT KPK yang Melibatkan Pegawai Bea Cukai
Sebelumnya, Purbaya sempat bercerita mengenai perilaku beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal di kementeriannya, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada yang menerima suap, memiliki safe house alias rumah aman, dan emas tiga kilogram.
“Ada safe house, uang sekian rupiah, emas tiga kilogram, dan lain-lain. Artinya, kami belum bersih,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2).
KPK sebelumnya melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu pada Rabu (4/2). Salah satu orang yang ditangkap dalam OTT yakni Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Upaya Pembersihan di Kemenkeu
Purbaya mengatakan bahwa salah satu cara membersihkan Kemenkeu dari oknum nakal adalah dengan melakukan perombakan. Yang terbaru, Purbaya telah merotasi lebih dari 40 pegawai pajak pada pekan lalu.
“Ke depan saya harapkan dengan adanya rotasi ini semua teman-teman memperbaiki image bea cukai maupun pajak,” kata Purbaya saat pelantikan.
Ia juga menyoroti adanya kasus pegawai Kemenkeu terjerat dugaan kasus hukum. “Ini terjadi berkali-kali dan sepertinya kalau kami tidak hati-hati akan terjadi terus. Kalau di masa lalu, pimpinannya tidak kena. Ini kami tunggu yang Kalimantan sampai mana prosesnya,” kata dia.
Purbaya berkomitmen akan terus mengawasi kinerja anak buahnya. Ia menyatakan tidak akan pandang bulu hingga ke level jabatan tinggi.
“Pada akhirnya kalau begini terus, dirjen-dirjen dan saya juga kena, tidak bisa lari. Tapi sekarang, kami coba memperbaiki sifatnya,” kata Purbaya.