Kronologi Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Al Quran yang Memicu Kekhawatiran Otoritas Arab Saudi

Penjelasan Lengkap Mengenai Tuduhan Mark Up Wakaf Al-Quran pada Taqy Malik


Taqy Malik, seorang selebgram, Youtuber, dan pengusaha muda, kembali menjadi sorotan setelah dituduh melakukan mark up harga wakaf Al-Quran. Isu ini muncul setelah ia terlibat dalam sengketa tanah sebelumnya. Kini, ia disebut memperjualbelikan mushaf dengan harga yang sangat tinggi, hingga diduga mengambil keuntungan pribadi dari program wakaf yang ia jalankan.

Berdasarkan informasi yang diungkap oleh Randy Permana, seorang fotografer dan pelayan jemaah umrah yang tinggal di Arab Saudi, tuduhan ini mulai beredar setelah adanya indikasi bahwa Taqy Malik menjual mushaf secara online dengan harga yang tidak wajar. Pihak otoritas setempat juga mulai memberlakukan pembatasan pembelian mushaf dalam jumlah besar, khususnya bagi jemaah yang menggunakan visa umrah.

Kronologi Tuduhan Terhadap Taqy Malik


Randy Permana menyampaikan kronologi permasalahan ini secara terang-terangan. Ia mengaku sudah lama mengenal Taqy Malik dan mengetahui tentang program wakaf Al-Quran yang dijalankannya. Mushaf adalah naskah Al-Quran yang ditulis tangan, sedangkan wakaf merupakan bentuk pemberian suci untuk kepentingan ibadah atau kemaslahatan umum.

Menurut Randy, program wakaf Taqy Malik dimulai pada 2023. Saat itu, Taqy membuka donasi wakaf Al-Quran yang dibeli langsung dari percetakan resmi di Madinah. Harga yang ditawarkan saat itu sekitar 25 riyal per mushaf. Namun, karena Taqy membeli dalam jumlah besar hingga ribuan eksemplar, pihak otoritas melarang penjualan mushaf secara online.

"Ketika Taqy membuka itu, masuklah kurang lebih ada yang menitipkan amanah wakaf itu hampir sekitar 3.000 mushaf saat itu," ujar Randy. "Dan singkat cerita, ketika dia beli banyak sekali di sana, selang beberapa minggu, kita sudah tidak bisa lagi membeli banyak di pabrik percetakan itu."

Pembatasan Pembelian Mushaf


Pembatasan ini dilakukan karena pihak otoritas melihat adanya indikasi bahwa mushaf digunakan sebagai bisnis oleh jemaah umrah. Randy menjelaskan bahwa mushaf wakaf biasanya berasal dari percetakan resmi pemerintah Arab Saudi, seperti percetakan Malik Fahad. Setelah adanya pembatasan, pembelian mushaf dalam jumlah besar menjadi sulit dilakukan.

"Di dalam masjid itu mushaf yang diperuntukkan untuk wakaf itu hanya diperbolehkan keluaran dari pabrik tersebut yang ada di Madinah," jelas Randy. "Akhirnya dari situ kita sudah tidak bisa membeli ketika saya mendapat titipan dari jemaah."

Harga yang Ditetapkan Taqy Malik

Randy juga menyebut bahwa Taqy Malik mematok harga yang cukup tinggi untuk satu mushaf. Ia mengatakan bahwa Taqy menjual mushaf dengan harga Rp330.000 per buku, sementara biaya modalnya hanya sekitar Rp180.000. Hal ini membuat untung sebesar Rp150.000 per mushaf.

"Kalau dia bawa 2.000 mushaf, hitung saja, dia bisa dapat Rp300 juta sekali berangkat," ujar Randy. Menurutnya, angka ini sangat tidak wajar untuk sebuah jasa penyaluran wakaf, karena biasanya mutawif hanya mengambil margin kecil sekitar Rp10.000 sebagai ongkos transportasi dan tenaga angkut.

Respons Taqy Malik

Taqy Malik merespons tuduhan ini dengan menyampaikan undangan terbuka untuk Randy Permana. Ia ingin mengadakan tabayyun (penjelasan) secara terbuka melalui platform Instagram. Ia menegaskan akan menyediakan semua fasilitas agar forum berjalan dengan baik, saling menghormati, dan bertanggung jawab.

"Semua fasilitas akan kami sediakan sebaik mungkin, agar terjadinya kenyamanan dan saling menghormati dalam forum, sehingga terjaganya wibawa diskusi yang akan kita jalankan," tulis Taqy di akun media sosialnya.

Dengan demikian, kasus ini masih dalam proses penyelesaian, dan pihak-pihak terkait akan menjelaskan lebih lanjut melalui forum tabayyun.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
sr7themes.eu.org